DIALEKSIS.COM | Jakarta - Fenomena hidup bersama tanpa ikatan pernikahan resmi, atau yang populer disebut kumpul kebo, bukanlah praktik baru dalam masyarakat Indonesia. Jejak sejarahnya bisa ditelusuri hingga era kolonial, ketika para pejabat Belanda di Hindia lebih memilih hidup bersama perempuan lokal daripada membawa istri mereka dari Eropa.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kasus kumpul kebo atau hidup serumah tanpa ada ikatan pernikahan yang sah di lingkungan PNS mengemuka pada 2022.